mentarinews.co.id -- Dualisme
pimpinan yang terjadi di DPR saat ini harus segera diakhiri. Pimpinan
Pusat Muhammadiyah menilai, kondisi semacam itu dapat membahayakan
kehidupan berbangsa dan bernegara bila dibiarkan berlarut-larut. “Dalam sistem ketatanegaraan kita tidak dikenal istilah pimpinan DPR tandingan.
Maka
dari itu, kami mengimbau para anggota dewan yang terhormat agar kembali
kepada aturan, undang-undang, dan tata tertib yang ada,” ujar Ketua PP
Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, saat dihubungi Republika, Sabtu (1/11). Ia menuturkan, para anggota DPR seharusnya mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan.
Apalagi, mereka yang duduk di parlemen itu memiliki tugas dan fungsi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Ikuti saja aturan yang ada. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Jadilah negarawan!” tutur Yunahar yang ditujukan kepada para politisi di Senayan.
Dikatakannya,
dualisme pimpinan DPR tidak saja bakal mengganggu kinerja pemerintahan
ke depan. Tetapi juga berpotensi mengundang munculnya
tandingan-tandingan lainnya pada eksekutif dan yudikatif. “Kisruh ini harus segera diakhiri. Berbahaya kalau diteruskan,” katanya.
Sebelumnya, lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR.
Mereka kemudian membentuk DPR tandingan dengan mengangkat pimpinan sendiri yang terdiri dari partai-partai di KIH, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (rol)

Apalagi, mereka yang duduk di parlemen itu memiliki tugas dan fungsi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Ikuti saja aturan yang ada. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Jadilah negarawan!” tutur Yunahar yang ditujukan kepada para politisi di Senayan.
Sebelumnya, lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR.
Mereka kemudian membentuk DPR tandingan dengan mengangkat pimpinan sendiri yang terdiri dari partai-partai di KIH, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (rol)
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.