0
mentarinews.co.id -- Jakarta (10/12), Pemerintah DKI jakarta akan mengeluarkan kebijakan untuk melarang sepeda motor untuk melintasi beberapa ruas jalan di Jakarta dan akan di ujicoba mulai tanggal 17 Desember 2014 – 17 Februari 2015.


Dilansir dari situs departemen perhubungan DKI Jakarta, dishub.jakarta.go.id, kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan sebagai berikut :
  1. Jl. MH Thamrin, dari Bundaran HI s/d Bundaran Air Mancur Monas; dan
  2. Jl. Medan Merdeka Barat
Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari (termasuk hari Libur), selama 24 jam, namun peraturan tersebut tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Para pengendara motor dapat memarkirkan motor mereka di lokasi-lokasi parkir umum di sekitar Jl. MH Thamrin dan Jl. Medan Merdeka adalah sebagai berikut :
  • Carefour Duta Merlin
  • Menara BDN
  • Gedung Jaya
  • Skyline Building
  • Sarinah
  • Gedung BII
  • Gedung Kosgoro
  • Plaza Permata
  • Gedung Oil
  • Wisma Nusantara
  • Grand Indonesia
  • IRTI Monas
Untuk mendukung kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor ini, tersedia bus tingkat gratis yang akan melayani rute pendek, yakni : Bundaran HI – Jl. MH Thamrin – Jl. Medan Merdeka Barat – Simpang Harmoni – Jl. Gajah Mada – berputar setelah Halte Busway Harmoni – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Majapahit – Jl. Medan Merdeka Barat – Jl. Medan Merdeka Selatan – berputar di depan Balai Kota – Jl. Medan Merdeka Selatan – Jl. MH Thamrin – Bundaran HI.

Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan Bus Tingkat Gratis ini dapat menunggu di   halte-halte bus yang tersedia di sepanjang rute. Rute pendek Bus Tingkat Gratis ini direncanakan akan dilayani oleh 3 armada yang beroperasi mulai Pk 06.00 s/d 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10 – 15 menit. (iss)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top