mentarinews.co.id -- Jakarta (10/12), Pemerintah DKI jakarta akan mengeluarkan kebijakan untuk melarang
sepeda motor untuk melintasi beberapa ruas jalan di Jakarta dan akan di
ujicoba mulai tanggal 17 Desember 2014 – 17 Februari 2015.
Dilansir dari situs departemen perhubungan DKI Jakarta, dishub.jakarta.go.id, kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan sebagai berikut :
Para pengendara motor dapat memarkirkan motor mereka di lokasi-lokasi parkir umum di sekitar Jl. MH Thamrin dan Jl. Medan Merdeka adalah sebagai berikut :
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan Bus Tingkat Gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia di sepanjang rute. Rute pendek Bus Tingkat Gratis ini direncanakan akan dilayani oleh 3 armada yang beroperasi mulai Pk 06.00 s/d 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10 – 15 menit. (iss)
Dilansir dari situs departemen perhubungan DKI Jakarta, dishub.jakarta.go.id, kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan sebagai berikut :
- Jl. MH Thamrin, dari Bundaran HI s/d Bundaran Air Mancur Monas; dan
- Jl. Medan Merdeka Barat
Para pengendara motor dapat memarkirkan motor mereka di lokasi-lokasi parkir umum di sekitar Jl. MH Thamrin dan Jl. Medan Merdeka adalah sebagai berikut :
- Carefour Duta Merlin
- Menara BDN
- Gedung Jaya
- Skyline Building
- Sarinah
- Gedung BII
- Gedung Kosgoro
- Plaza Permata
- Gedung Oil
- Wisma Nusantara
- Grand Indonesia
- IRTI Monas
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan Bus Tingkat Gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia di sepanjang rute. Rute pendek Bus Tingkat Gratis ini direncanakan akan dilayani oleh 3 armada yang beroperasi mulai Pk 06.00 s/d 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10 – 15 menit. (iss)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.