0
mentarinews.co.id -- Sleman (12/12), Terdakwa aktivis lingkungan AK (49) warga Dukuh Mantrijeron Yogyakarta mengaku khilaf telah melakukan pengrusakan spanduk dan papan glass fibrt reinforced cement (GRC) milik PT Bukit Alam Permata (BAP) di Jalan Kaliurang No 77 Km 5,3 Karangwuni Caturtunggal Depok Sleman. Sehingga dalam persidangan tersebut terdakwa pun menyesali perbuatannya.

“Sebelumnya saat saya datang ke lokasi sudah ada pencopotan umbul-umbul. Saat itu saya bantu Rizki yang menurunkan banner, tetapi saat saya taruk sudah robek. Saya akui itu kesalahan saya ikut menarik,” ujar terdakwa AK dalam pemeriksannya di hadapam majelis hakim diketuai Rochmad SH dengan anggota Iwan Anggora Wasita SH dan Ni Wayan Wirawati SH di PN Sleman, Kamis (11/12).

Disebutkan terdakwa, di sisi selatan saat menurunkan banner ada 3 orang yang tak dikenal ikut serta melakukan hal serupa. Menurutnya banner yang ia tarik merupakan salah satu promosi yang dilakukan PT BAP untuk memasarkan apartemen Uttara The Icon karena terdakwa anggap belum memiliki izin. Apa yang ia lakukan bertujuan agar pihak PT BAP tak memasarkan Uttara The Icon sebelum melengkapi segala perizinan.

Sementara salah satu saksi ade charge, Teti Budi Susilawati tak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan terdakwa. Tetapi sebagai peserta yang ikut demo sempat mengajak aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menurunkan spanduk dan umbul-umbul tetapi mereka tak mau.

Selain itu, selama persidangan berlangsung masa terdakwa AK selalu membanjiri ruang sidang dan membuat gaduh jalannya persidangan. Hal ini membuat hakim sempat mengingatkan pengunjung untuk tertib. “Sebagai sesama aktivis kami meminta pendukung terdakwa AK untuk tertib jangan mengintervensi majelis hakim, biarkan persidangan ini berjalan apa adanya,” ujar Waldjito SH, Koordinator Front Masyarakat Madani (FMM) DIY yang ikut mengawal perkara tersebut. (kr)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top