mentarinews.co.id -- Jakarta (4/12), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, menegaskan akhir pekan ini TNI akan menenggelamkan tiga kapal asing yang melanggar wilayah dan mencuri ikan ilegal di Indonesia. Ini adalah peringatan keras dari Indonesia terhadap pihak asing yang melanggar batas wilayah Indonesia.
Proses penenggelaman akan dilakukan di Matak, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Penenggelaman kapal dapat dilakukan dengan menembaknya, atau mengebom juga membakarnya. Hal itu masalah teknis saat eksekusi.
Menurut Tedjo, penenggelaman kapal asing dan ilegal bukan kali ini saja dilakukan. Ini juga pernah terjadi dulu. Saat ini baru akan dimulai lagi eksekusi terhadap kapal asing ilegal yang mencuri ikan. "Ini kan wilayah kita, wilayah Indonesia, kita punya hukum dan hargai," kata Tedjo menegaskan.
Sebelumnya, pemerintah gencar melakukan penangkapan terhadap kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia dan mencuri ikan. Kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan ilegal ini untuk menghentikan pencurian ikan Indonesia oleh pihak-pihak nelayan asing. (rol)
"Pesannya jangan coba-coba lagi melakukan tindakan ilegal di wilayah kita," kata Tedjo pada wartawan di kantor Presiden RI, Kamis (4/12).Tedjo menambahkan pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan eksekusinya pada Sabtu (6/12) besok. Seluruh kapal yang ditenggelamkan sudah melalui proses hukum yang berlaku. Dalam putusan hukumnya, kapal asing yang melanggar wilayah atau mencuri ikan secara ilegal dapat disita atau dimusnahkan.
Proses penenggelaman akan dilakukan di Matak, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Penenggelaman kapal dapat dilakukan dengan menembaknya, atau mengebom juga membakarnya. Hal itu masalah teknis saat eksekusi.
Menurut Tedjo, penenggelaman kapal asing dan ilegal bukan kali ini saja dilakukan. Ini juga pernah terjadi dulu. Saat ini baru akan dimulai lagi eksekusi terhadap kapal asing ilegal yang mencuri ikan. "Ini kan wilayah kita, wilayah Indonesia, kita punya hukum dan hargai," kata Tedjo menegaskan.
Sebelumnya, pemerintah gencar melakukan penangkapan terhadap kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia dan mencuri ikan. Kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan ilegal ini untuk menghentikan pencurian ikan Indonesia oleh pihak-pihak nelayan asing. (rol)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.