0
WMN 2015 -- Ohio (27/02), Seorang muslim menggugat salah satu tempat fitnes di Ohio. Tempat fitnes tersebut dituduh telah melanggar hak-hak sipil pelanggannya. Muslim yang bernama Mohamed Fall mengaku dilarang melakukan shalat di tempat fitnes tersebut. Dia mengaku dilarang shalat di ruang ganti.

Dia juga menambahkan mendapat ancaman dilarang melakukan latihan kebugaran jika melakukan shalat kembali. Gugatan seperti yang ditulis laman Islam online, Jumat (27/2), mengatakan penggguat merasa mendapat perlakuan diskriminasi. "Setelah mendapat informasi yang meyakinkan, Fall mengetahui tidak ada satupun orang yang pernah mendapat perlakuan seperti yang dia alami ," kata gugatan itu.

Menurut gugatan itu, pelarangan melakukan praktik ibadah yang dialaminya itu karena statusnya sebagai muslim. Fall merupakan mantan pemain basket di Universitas Kristen Ohio. Ia selalu melakukan latihan kebugaran LA di Cincinnati sejak Oktober 2013. Fall menjelaskan, setelah berolahraga, dia biasanya shalat di tempat itu. Dia akan melakukannya diam-diam selama sekitar lima menit di sudut ruang ganti.

Karena mendapat pelarangan dan pembatasan oleh pihak fitnes, ia pun mengajukan gugatan. Ia mengaku mendapat perlakuan dari salah satu karyawan yang melihatnya shalat Januari lalu. "Fall meminta pengadilan federal untuk memungkinkan dia agar bisa terus beribadah dalam ruang ganti," kata gugatan itu. (wmn/rol)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top