WMN 2015 -- Wonosari (27/09), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gunungkidul membutuhkan waktu sekitar 32 tahun untuk merehabilitasi lahan kritis yang luasnya sekitar 8 ribu hektare. Lamanya waktu yang dibutuhkan ini terjadi karena kemampuan pemerintah merehabilitasi hanya sekitar 250 hektare per tahun.
“Luas lahan kritis kita lebih dari 8 ribu hektare, sementara kemampuan pemerintah hanya merehabilitasi lahan sekitar 250 hektare saja. Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk merehabilitasi seluruh lahan kritis kita,” katanya saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, lahan kristis yang ada di Gunungkidul sebagian besar berada di sisi selatan. Banyak perbukitan yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Lapisan tanahnya sangat tipis sehingga jika ditanami tanaman hasilnya kurang baik. Akibatnya, warga membiarkan lahan-lahan tersebut tetap gundul.
Untuk mengembalikan kesuburan lahan, diperlukan upaya rehabilitasi dengan penghijauan. Lahan-lahan kritis tersebut harus ditanami serta dilakukan pengolahan sehingga bisa subur kembali. “Yang jelas lahan kritis itu harus dilakukan penghijauan. Selama ini kita sudah mulai melakukan penanaman pohon mulai dari sengon, mahoni, jati hingga tanaman buah,” jelasnya. (wmn/sol)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.