Hingga saat ini, kata dia, tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia. Ibas menjelaskan, pernyataan sikap Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPR. "Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan fraksi Demokrat," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR tersebut justru mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik. "Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," kata dia. (wmn/rol)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.