Dia menjelaskan, bentuk dukungan terhadap penerapan plastik berbayar dikarenakan material tersebut sangat sulit diurai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Badingah pun menyarankan kepada masyarakat untuk membawa sendiri kantong plastik atau tas belanja. Menurut dia, kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa partsipasi dan kesadaran dari masyarakat. “Jadi balik seperti jaman dulu lagi. setiap belanja ke pasar harus membawa wadah dari rumah. Sebab semakin banyak plastik yang beredar, maka potensi pencemaran lingkungan semakin tinggi, karena butuh proses puluhan tahun untuk menghilangkan materi tersebut,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Gunungkidul Irawan Jatmiko mengaku tidak heran dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk memudahkan pengelolaan sampah plastik, dia mengaku sudah menyediakan tempat sampah terpisah, untuk sampah organik dan sampah non organik. “Di TPAS Wukirsari, kami juga sudah menyediakan mesin pencacah plastik sehingga material tersebut bisa didaur ulang lagi,” katanya. (wmn/har)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.