0




Web MentariNews.com -- 
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa MUI belum memberikan sertifikasi hijab untuk merek Zoya. Sertifikasi yang sudah diberikan hanya bahan kain untuk hijab tersebut.

"Kita belum menyertifikasi kerudung. Yang kita sertifikasi adalah produsen kain. Jadi bukan produsen kerudungnya," katanya di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Kain tersebut yang dipakai Zoya untuk memproduksi hijab. Meski begitu, dia menyatakan belum mengklarifikasi kabar tersebut secara langsung pada Zoya. "Zoya mengklaim dirinya halal. Padahal belum bersertifikat halal. Dia kan alasannya pakai bahan halal. Apakah memang dalam prosesnya tidak dijahit? Apakah penggunaan benangnya menggunakan benang yang clear (halal) juga? Kan kita belum tahu," tutur dia.

Sementara dalam proses pembuatan benang, dia menjelaskan, ada emulsifikasi dan proses lainnya. Jadi tidak hanya kain, benangnya juga seharusnya dicek apakah juga halal. "Kain kan pasti ada jahitannya, jadi enggak melulu kainnya tapi benangnya," kata Lukmanul. Sebelumnya, Zoya mengklaim kerudungnya menjadi pemegang sertifikasi pertama kerudung halal di Indonesia. (wmn/viv)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top