Web MentariNews.com -- Palmerah (21/03), Tindak pidana kekerasan yang kerap dilakukan remaja berasal dari beberapa faktor. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto merunut setidaknya ada empat penyebab anak melakukan kekerasan. Berdasarkan penelitian, faktor pertama yang paling berpengaruh diungkapkannya merupakan faktor sosial anak, khususnya interaksi dengan teman sebaya yang terbiasa melakukan kekerasan. Lantaran terbiasa, anak akan menganggap bila kekerasan yang dilakukan merupakan hal wajar.
Selain lingkungan, faktor lainnya adalah disfungsi keluarga. Anak yang berasal dari latar belakang keluarga yang buruk memiliki potensi besar akan melakukan kekerasan. Sebab, tidak hanya mengalami kekerasanyang mungkin terjadi, pola asuh dan kondisi keluarga yang tidak harmonis memengaruhi psikologis anak secara bertahap. "Faktor lainnya bisa juga berasal dari bullying yang dialami anak di lingkungan rumah ataupun sekolah. Pengalaman buruk tersebut, baik berbentuk verbal maupun psikis akan dilakukan juga oleh anak terhadap temannya ataupun orang lain," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, faktor terakhir adalah imbas dari film ataupun video game yang bersifat kekerasan. Lewat berbagai media tersebut, anak menjadi terbiasa dengan kekerasan, sehingga walaupun tidak melakukan kekerasan, dalam banyak kasus anak diketahuinya membiarkan terjadinya kekerasan. (wmn/wk)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.