Web MentariNews.com -- Empat Lawang (28/03), Reklamasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi sudah mulai dilakukan. Butuh banyak material tanah untuk menimbun eks TPA yang luasnya sekitar dua hektare tersebut.
Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Keindahan Kota (DPK3) Kabupaten Empat Lawang, Zainul Arifin mengatakan, pihaknya secara berangsur sudah mulai mereklamasi TPA Talang Gunung. Bahkan sebagian material tanah sudah ditumpuk di lokasi TPA. "Belum kami ratakan atau timbun, sebab tanahnya masih kurang. Jadi kami kumpulkan dulu sampai benar-benar cukup tanahnya," kata Zainul, Ahad (27/3).
Dijelaskannya, mereklamasi total TPA Talang Gunung dibutuhkan sekurang-kurangnya tanah 150 kubik. Saat ini pihaknya baru mengumpulkan tanah sebanyak 60 kubik. Pengambilan tanah itu pun tak sembarangan dilakukan. "Tidak semua masyarakat yang bersedia tanahnya dikeruk untuk menimbun habis TPA. Kebetulan pihak Muhammadiyah meminta tanahnya dikeruk, jadikan tanah itulah untuk menimbun TPA nanti," ujarnya. (wmn/se)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.