Perwakilan Pemuda Muhammadiyah tiba di ruang rapat MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5) pukul 13.15 WIB. Pimpinan MKD yang telah hadir yaitu ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Lily Asjudiredja.
Sebelum rapat, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad sudah memberi penjelasan soal pemanggilan PP Pemuda Muhammadiyah. "Pada hari ini kita baru memanggil pengadu, meminta keterangan, mengambil keterangan dari pengadu, lalu kemudian setelah itu baru kita akan putuskan dalam rapat internal," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Hari ini MKD akan menverifikasi laporan Pemuda Muhammadiyah terhadap Ruhut. Kemudian, kata Dasco, MKD baru akan rapat membahas kemungkinan melanjutkan kasus ini. "Kita belum pernah panggil Pak Ruhut karena menurut tata beracara kami, itu yang kita dengar keterangan terlebih dahulu adalah yang mengadu. Dan hari ini kita baru minta keterangan dari yang mengadu. Jadi kita belum memanggil atau meminta keterangan dari Pak Ruhut, itu masih panjang," papar Waketum Gerindra ini. "Kalau kasusnya diverifikasi misalnya lanjut ya lanjut, kalau enggak ya enggak tidak panggil (Ruhut Sitompul). Nanti kan itu hasil sidang internal bagaimana," sambung Dasco.
Sebelumnya, pada Jumat 29 April 2016 lalu, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ke MKD karena diduga melanggar kode etik yang tertuang dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) nomer 17 tahun 2014 serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPR nomor 1 tahun 2015.
Kasus dimaksud dilaporkan oleh Pemuda Muhammadiyah ke MKD pada Jumat (29/4) lalu terkait ucapan Ruhut dalam rapat komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, soal kematian Siyono oleh Densus 88. "Beliau dalam rapat tersebut mengatakan memberikan dukungan kepada Kapolri dan menafikan kehadiran kawan-kawan dari KontraS, Komnas HAM dan Pemuda Muhammadiyah yang mempersoalkan terjadi pelanggaran HAM di kasus terduga teroris Siyono," ujar Anggota MKDMuhammad Syafi'i, Rabu, (18/5). "(Ruhut) dengan lantang mengatakan sikat saja HAM, itu Hak Asasi Monyet. Ini pernyataan luar biasa. Dalam etika bersidang tata tertib DPR, anggota harus bersikap sopan, apalagi mengatakan sesuatu yang sudah baku," ujar Syafi'i menuturkan ucapan Ruhut. (wmn/det)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.