0

Web MentariNews.com -- Jakarta (01/06), Beijing berkeras, Senin (30/5) kapal China yang ditahan dekat kepulauan Indonesia menangkap ikan secara legal, dalam peningkatan baru ketegangan antara kedua negara di Laut China Selatan. Demikian laporan kantor berita Perancis AFP. Angkatan Laut Indonesia menangkap kapal China itu di perairan dekat kepulauan Natuna hari Jumat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal, kata militer. Kapal itu ditarik ke pantai dan delapan orang awak kapal tersebut telah ditahan.

Juru bicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying, berkeras kapal yang ditahan itu beroperasi secara legal. “Nelayan China itu melakukan operasi penangkapan ikan secara normal di perairan yang relevan,” katanya dalam jumpa pers. “Kami telah menyatakan sikap yang teguh kepada Indonesia mengenai hal ini.”

Menurut AFP, Achmad Taufiqoerrochman, komandan Armada Barat Indonesia, mengatakan kapal China tersebut , Gui Bei Yu, dicurigai telah melakukan penangkapan ikan secara illegal karena ditemukannya hasil tangkapan di dalam kapal itu. Militer mengatakan kapal tersebut ditahan dalam “zona ekonomi eksklusif” Indonesia, perairan di mana satu negara mempunyai hak tunggal untuk memperoleh sumberdayanya. Penahanan kapal itu menunjukkan Indonesia “akan menegakkan hukum terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran dalam yurisdiksi Indonesia,” tambahnya.

Perselisihan paling serius belakangan ini antara Jakarta dan Beijing terjadi burlan Maret ketika pengawal pantai China menabrak sebuah kapal China yang ditahan dekat Natuna dan membantunya lolos ketika Indonesia menarik kapal itu ke pantai. (wmn/det)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top