0
mentarinews.co.id -- Jakarta (12/11), Seniman dan pelawak Betawi yang terkenal lewat sinetron si Doel Anak Sekolahan, Mandra, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta terkait dugaan korupsi program siap siar di lingkungan TVRI pada tahun 2012. Dalam pemeriksaan tersebut, Mandra masih berstatus sebagai saksi.


Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin, membenarkan berita tersebut.”Iya, tadi yang bersangkutan (Mandra) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012,” di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Perusahaan milik Mandra, PT Viandra Production, seperti diketahui memenangkan tender pada salah satu program di TVRI. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin mengatakan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Ini masih tahap penyelidikan, kami masih mencari bukti-bukti lainnya,” ucap Sarjono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana juga membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut. “Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI,” kata Tony.

Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan. (is)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top