WMN 2015 -- Jakarta (28/02), Aksi provokasi terjadi di Masjid As Salam di Cengkareng. Kelompok tidak dikenal yang digerakkan oleh oknum telah mencoreti papan nama Masjid yang dikelola Wakaf-nya oleh Muhammadiyah. Lokasi masjid tepatnya di Jalan Utama V, Cengkareng, Jakarta Barat. Masjid ini sudah berdiri 30 tahun, legalitas dan sertifikat tanah sudah resmi milik Muhammadiyah.
Kelompok ini menggandeng masyarakat setempat untuk membuat plang "Tanah ini milik Negara" dan memasang spanduk tanda tangan warga bahwa "masjid ini milik Allah". info ini kami dapat dari Bang Mustofa Nahra dan Saudara Ilham Ibrahim yang merupakan mahasiswa UMY.
Info dari saudara Ilham, Ketegangan ini disebabkan mereka berusaha mengadakan acara Maulidan Akbar tanpa ijin dari pengurus Masjid As Salam. Semua masjid adalah milik Allah, tapi di dunia ini ada badan/lembaga wakaf yang mengelolanya. Kita sebagai orang baru yang tidak ikut membangun masjid harus bersikap arif bijaksana jika ingin menggunakan masjid untuk kegiatan apa pun. Kita tidak boleh semena-mena mengklaim masjid ini milik semua golongan. Dalam hal ini, Muhammadiyah telah diberi amanah untuk mengurusi masjid ini, jadi kegiatan apa pun harus ijin pengurus. Redaksi sp juga mendapatkan info dari pendekar Tapak Suci, Krisnoto. Beliau mengungkapkan bahwa Masjid As Salam sudah direbut oleh warga atas persetujuan RT,RW, Lurah dan Camat. Sertifikat Muhammadiyah disuruh balik nama. Untuk warga Muhammadiyah di seluruh pelosok nusantara mari kasus ini dijadikan pelajaran, sudahkah kita memakmurkan masjid di sekitar kita ? Mari ikut mengawasi masjid - masjid di sekitar kita dengan memakmurkan sholat jama'ah. Untuk warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya, jangan mudah terprovokasi oknum yang mencoba membenturkan peristiwa ini. Kita sikapi dengan kepala dingin. Jika ada masalah dimusyawarahkan dengan baik.
Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun tidak mendapat respon lebih lanjut. Sehingga pihak pimpinan cabang Muhammdiyah Cengkareng meminta bantuan Komnas HAM dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Maka dalam pandangan Komnas HAM ini sesungguhnya menjadi catatan Komnas HAM kasus-kasus intoleransi. Karena dilarang mengamalkan keagamaan. Ada yang diteror dan diancam. Kelompok Pimpinan Cabang Muhammdiyah ini merasa karena mereka yang punya hak dari awal. Maka Komnas HAM akan mendorong negara agar kemudian menyelesaikan masalah. Jangan justru menjadi bagian dari masalah," ujar Meneger Nasution saat ditemui di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (27/2).
Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diselesaikan maka akan menimbulkan peluang konflik horizontal yang besar. Hal ini dikarenakan, masjid sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Sehingga tindakan preventif perlu segera dilakukan. Untuk itu, pada minggu depan Komnas HAM akan memanggil jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, camat, lurah, RW, RT hingga pihak kepolisian Cengkareng untuk meminta klarifikasi dan mendorong jajaran pemerintah untuk bersifat profesional dalam menyelesaikan kasus pengambilalihan masjid tersebut.
Ia meminta agar semua pihak menahan diri agar permasalahan ini tidak memicu konflik. Ia menambahkan, pihak pimpinan cabang Muhammadiyah tidak mempermasalahkan jika masjid digunakan oleh warga sekitar. "Saat ini statusnya masih beroperasi. Justru informasi terakhir warga sudah masuk ke dalam. Tolong semua menahan diri. Kita bisa bayangkan kalo sudah diambilalih gitu," katanya.
Mencermati situasi terkini, mohon Bpk Plt Kapolri dapat memerintahkan Kapolres Metro Barat untuk memastikan situasi kondusif. Hari ini potensi akan terjadinya kekerasan di Masjid Assalam Jl Pepaya V Cengkareng setelah Jumatan sangat besar. Masjid bersertifikat Muhammadiyah yg selama puluhan tahun aman, tiba2 direbut sekelompok orang dengan mengerahkan kekuatan. Malah besok pagi (sabtu, 28/2), sekelompok orang itu sengaja menggelar Mauludan tanpa ijin Pengurus Masjid, melibatkan ribuan orang.
Pekan depan (6/2) Komnas HAM akan meminta keterangan Pemkot Jakbar dg jajarannya (Camat Cengkareng, Lurah, RW 01 dan RT2 yg terkait). Dan, akan bertemu Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakbar dan Kapolsek Cengkareng. Komnas HAM meminta perhatian Bpk Plt Kapolri untuk menghindari hal2 yg sungguh2 tdk kita harapkan. Terimakasih. Salam, Maneger Nasution, Komisioner Komnas HA. (wmn/sp)
Kelompok ini menggandeng masyarakat setempat untuk membuat plang "Tanah ini milik Negara" dan memasang spanduk tanda tangan warga bahwa "masjid ini milik Allah". info ini kami dapat dari Bang Mustofa Nahra dan Saudara Ilham Ibrahim yang merupakan mahasiswa UMY.
Info dari saudara Ilham, Ketegangan ini disebabkan mereka berusaha mengadakan acara Maulidan Akbar tanpa ijin dari pengurus Masjid As Salam. Semua masjid adalah milik Allah, tapi di dunia ini ada badan/lembaga wakaf yang mengelolanya. Kita sebagai orang baru yang tidak ikut membangun masjid harus bersikap arif bijaksana jika ingin menggunakan masjid untuk kegiatan apa pun. Kita tidak boleh semena-mena mengklaim masjid ini milik semua golongan. Dalam hal ini, Muhammadiyah telah diberi amanah untuk mengurusi masjid ini, jadi kegiatan apa pun harus ijin pengurus. Redaksi sp juga mendapatkan info dari pendekar Tapak Suci, Krisnoto. Beliau mengungkapkan bahwa Masjid As Salam sudah direbut oleh warga atas persetujuan RT,RW, Lurah dan Camat. Sertifikat Muhammadiyah disuruh balik nama. Untuk warga Muhammadiyah di seluruh pelosok nusantara mari kasus ini dijadikan pelajaran, sudahkah kita memakmurkan masjid di sekitar kita ? Mari ikut mengawasi masjid - masjid di sekitar kita dengan memakmurkan sholat jama'ah. Untuk warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya, jangan mudah terprovokasi oknum yang mencoba membenturkan peristiwa ini. Kita sikapi dengan kepala dingin. Jika ada masalah dimusyawarahkan dengan baik.
Komnas HAM mengusut Perebutan Masjid As Salam Secara Paksa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Pimpinan cabang Muhammadiyah Cengkareng tentang pengambilalihan Masjid Jami Assalam di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat sekitar dua pekan lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Meneger Nasution. Ia mengatakan, pihak pimpinan cabang Muhammdiyah Cengkareng merasa bahwa masjid Jami Assalam telah diambilalih oleh sekelompok orang secara paksa dengan mengganti kepengurusan masjid, daftar imam masjid serta mencopot plang masjid.Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun tidak mendapat respon lebih lanjut. Sehingga pihak pimpinan cabang Muhammdiyah Cengkareng meminta bantuan Komnas HAM dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Maka dalam pandangan Komnas HAM ini sesungguhnya menjadi catatan Komnas HAM kasus-kasus intoleransi. Karena dilarang mengamalkan keagamaan. Ada yang diteror dan diancam. Kelompok Pimpinan Cabang Muhammdiyah ini merasa karena mereka yang punya hak dari awal. Maka Komnas HAM akan mendorong negara agar kemudian menyelesaikan masalah. Jangan justru menjadi bagian dari masalah," ujar Meneger Nasution saat ditemui di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (27/2).
Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diselesaikan maka akan menimbulkan peluang konflik horizontal yang besar. Hal ini dikarenakan, masjid sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Sehingga tindakan preventif perlu segera dilakukan. Untuk itu, pada minggu depan Komnas HAM akan memanggil jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, camat, lurah, RW, RT hingga pihak kepolisian Cengkareng untuk meminta klarifikasi dan mendorong jajaran pemerintah untuk bersifat profesional dalam menyelesaikan kasus pengambilalihan masjid tersebut.
Ia meminta agar semua pihak menahan diri agar permasalahan ini tidak memicu konflik. Ia menambahkan, pihak pimpinan cabang Muhammadiyah tidak mempermasalahkan jika masjid digunakan oleh warga sekitar. "Saat ini statusnya masih beroperasi. Justru informasi terakhir warga sudah masuk ke dalam. Tolong semua menahan diri. Kita bisa bayangkan kalo sudah diambilalih gitu," katanya.
Komnas HAM minta Kapolri selidiki tindakan anarkis di Masjid Muhammadiyah
Bapak Plt Kapolri yth, Komnas HAM menerima laporan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cengkareng soal perebutan masjid Jami Assalam Cengkareng Jakbar yg diduga dilakukan oleh sekelompok orang masyarakat dan didukung oleh oknum RW dan beberapa RT sekkitar yg dengan cara-cara yg tidak terpuji.Mencermati situasi terkini, mohon Bpk Plt Kapolri dapat memerintahkan Kapolres Metro Barat untuk memastikan situasi kondusif. Hari ini potensi akan terjadinya kekerasan di Masjid Assalam Jl Pepaya V Cengkareng setelah Jumatan sangat besar. Masjid bersertifikat Muhammadiyah yg selama puluhan tahun aman, tiba2 direbut sekelompok orang dengan mengerahkan kekuatan. Malah besok pagi (sabtu, 28/2), sekelompok orang itu sengaja menggelar Mauludan tanpa ijin Pengurus Masjid, melibatkan ribuan orang.
Pekan depan (6/2) Komnas HAM akan meminta keterangan Pemkot Jakbar dg jajarannya (Camat Cengkareng, Lurah, RW 01 dan RT2 yg terkait). Dan, akan bertemu Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakbar dan Kapolsek Cengkareng. Komnas HAM meminta perhatian Bpk Plt Kapolri untuk menghindari hal2 yg sungguh2 tdk kita harapkan. Terimakasih. Salam, Maneger Nasution, Komisioner Komnas HA. (wmn/sp)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.