0
WMN 2015 -- Berikut ini adalah tanggapan dari Buya Risman (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta) terkait penyerobotan Masjid Assalam oleh oknum preman



"Bagaimanapun upaya merebut paksa Masjid Assalam Cengkareng Jakarta Barat yang selama ini diurus oleh Muhammadiyah dan telah bersertifikat waqaf adalah sebuah preseden buruk bagi umat Islam. Proses perpindahan pengurusan Masjid Assalam dari yayasan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena pada salah satu pasal yang termaktub dalam akte yayasan disebutkan bahwa apabila yayasan ini bubar, maka pengurusan masjid Assalam diserahkan kepada Muhammadiyah.

Begitu juga, sertifikat waqaf dikeluarkan oleh BPN tentu sudah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, karena tidak mungkin lembaga pemerintah yang sah dan berwenang dalam pertanahan akan mengeluarkan setifikat secara sembarangan.

Sesuai UU perwaqafan, tanah dan masjid itu tidak pernah diterlantarkan oleh Muhammadiyah, oleh karena itu tidak ada alasan hukum pihak manapun untuk mengambil alih masjid Assalam atau merebutnya secara paksa dari Muhammadiyah. Semua data dan dokumen ada di PWM DKI Jakarta." (wmn/sp)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top