0
WMN 2015 -- Jakarta (23/03), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengeluarkan kata-kata kotor saat acara live di salah satu stasiun televisi swasta nasional.


KPI menyarankan pejabat publik untuk tidak memberikan statemen yang kotor di layar media yang ditonton masyarakat.

Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menegaskan, pihaknya mengecam keras perilaku pejabat publik yang berbicara kotor saat tampil di televisi. “Siaran itu disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang, dan juga disaksikan oleh anak-anak dan remaja. Hal itu bisa menjadi contoh buruk,” ujar Agatha saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3). “Kalau di luar negeri, ucapan dia (Ahok) sudah masuk kategori seven dirty word yang dilarang diucapkan di lembaga penyiaran,”.

Dia menambahkan, kejadian tersebut baru pertama kali di Indonesia ada seorang pejabat yang berbicara kasar di televisi. “Penggunaan kata-kata dan bahasa itu tidak boleh sembarangan, terutama di ruang publik”. Selain itu, kata Agatha, lembaga penyiaran harusnya selektif memilih narasumber, dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara langsung. (wmn/iss)

Berita ini terdapat di    #Berita Nasional

Baca berita dan artikel lainnya:
Ternyata Muhammadiyah Punya Yasinan lho, Tapi Begini Caranya. Dicoba yoks
Walaupun tersingkir, Inter Harus Melihat Masa Depan
Densus 88 Hebat, Dobrak Pintu Rumah yang berisi 3 Anak

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top