WMN 2015 -- Jombang (31/07), Menjelang pelaksaan Muktamar ke-33 di Jombang pada 1-5 Agustus nanti, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pecah suara dalam hal sistem pemilihan Rais Aam.
Rais Suriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar menegaskan, dirinya bersama 21 kiai dari banyak Ponpes di Jatim dan Jateng akan memilih sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau musyawarah mufakat di Muktamar.
“Sikap kami di Jawa Timur jelas sudah, memilih sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Dan ini akan kita usulkan nanti di Muktamar. Aslinya jati diri NU ini ya musyawarah mufakat, inilah kebersamaan. Kalau voting itu lebih ke riya’,” ujarnya usai menggelar pertemuan dengan para kiai di Kantor PWNU Jatim, Kamis (30/07).
Nantinya di Muktamar Jombang, pihaknya juga akan meyakinkan ulama lainnya agar bersama-sama menggunakan sistem AHWA bukan voting. Terlebih, lanjut Kiai Miftah, anjuran penggunaan pemilihan dengan menggunakan sistem AHWA juga telah diatur dalam AD/ART organisasi NU.
Tepatnya di Bab 14 Pasal 41 menyatakan pengurus NU termasuk Rais Aam dipilih oleh peserta Muktamar melalui musyawarah mufakat. Sedangkan untuk jumlah ulama yang akan mewakili dalam pemilihan Rais Aam sementara ini ada sembilan orang yang punya hak suara memilih juga dipilih sebagai Rais Aam PBNU yang baru. “Kami bukan mengarahkan, justru sistem AHWA wajib diikuti loh ini. Dalam agama, akidah, organisasi keislamanan NU ini bukan pilihan, karena itu wajib diikuti. karena dasarnya NU itu memang musyawarah,” ungkap Kiai yang juga Pengasuh Ponpes Miftachusunnah Surabaya ini.
Diketahui, dalam pertemuan tadi dihadiri oleh 22 kiai pengasuh Ponpes di Jatim dan Jateng, dinataranya KH Maimoen Zubair, Sarang (Jateng); KH Anwar Manshur, Lirboyo; KH Mas Ahmad Subadar, Pasuruan; KH Jakfar Yusuf, Sampang; KH Syafruddin Syarif, Probolinggo; KH Zainuddin Djazuli, Ploso; KH Suyuthi Toha, Banyuwangi; KH Abdullah, Batu; KH Anwar Iskandar, Kediri dan KH Miftachul Akhyar, Surabaya.
Sementara, Ketua PWNU Jatim Mutawakkil Alallah mengaku netral, tak mendukung sistem pemilihan baik ataupun voting dalam menentukan Rais Aam PBNU di Muktamar ke-33. “Kami PWNU Jawa Timur mendukung suksesnya Muktamar, apalagi Jatim ini menjadi tuan rumah. Tapi soal pemilihannya kami netral, tidak dukung AHWA ataupun voting,” tegasnya saat ditemui di Kantor PWNU Jatim, Kamis (30/07).
Ia menjelaskan, yang paling berhak dalam menentukan keputusan dalam pemilihan calon Rais Aam juga Ketua AHWA atau voting kepada muktamirin atau peserta Muktamar yang akan membahas masalah tersebut pada sidang pleno soal tata tertib (tatib) Muktamar. “Memang ada keinginan dari para tokoh-tokoh NU untuk kembali pada pola ideal, memilih Rais Aam yang pertama pola musyawarah mufakat (AHWA), ada juga yang berkeinginan voting,” cetus Mutawakkil.
Secara mekanisme, sesuai tahapan organisasi yang ada di struktur NU, memang Munas dan Konbes NU memutuskan menggunakan AHWA dalam pemilihan Rais Aam, tapi masih ada yang menentang sistem itu. Kiai Mutawakil juga menegaskan, untuk menyikapi masalah pro-kontra ini, PWNU akan bersikap netral.@sarifa

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.