WMN 2015 -- Wonosari (09/09), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak lagi menyalurkan hewan kurban ke 144 desa. Kebijakan ini diberlakukan sebagai dampak dari implementasi Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana bantuan sosial dan hibah hanya bisa diberikan ke kelompok masyarakat yang memiliki badan hukum.
“Kami tidak berani menyalurkan lagi. Jadi tahun ini tidak ada lagi bantuan untuk hewan kurban, karena masuk dalam kategori bantuan sosial,” kata Bambang kepada awak media, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, penyaluran hewan kurban ke desa-desa sudah menjadi bagian dari tradisi di Pemerintah Kabupaten setiap tahunnya, terutama saat menjelang perayaan Idul Adha. Tahun lalu sebanyak 144 kambing disalurkan ke seluruh desa melalui masjid atau mushola yang ada. “Tahun lalu anggarannya Rp388 juta, tapi untuk sekarang sudah tak bisa dilakukan lagi,” ujarnya.
Menurut Bambang, kebijakan penghentian bantuan kambing untuk kurban sebenarnya tidak ingin dilakukan pemkab. Dia pun berharap agar masyarakat memakluminya, tidak dipungkiri jika bantuan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kami sebenarnya ingin membantu lagi, tapi berhubung aturan tak lagi memperbolehkan, kami harus mengikutinya,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Gunungkidul H. Iskanto tidak mempermasalahkan penghentian bantuan hewan untuk kurban. Pada prinsipnya kurban dilakukan oleh orang yang telah mampu dan dilakukan secara mandiri. “Pada hakekatnya kurban adalah hak pribadi dan bukan kewajiban dari pemerintah memberikan bantuan,” kata Iskanto.
Namun demikian, Iskanto mengakui ketiadaan bantuan akan berdampak terhadap jumlah hewan, khususnya kambing yang dikurbankan. Oleh karenanya, dia berharap kepada warga yang ingin berkurban jangan hanya terfokus di satu titik saja, demi asas pemerataan hewan kurban tersebut bisa disumbangkan ke daerah-daerah yang masih kekurangan. “Kalau ingin berkurban, tidak harus di tempat asal. Bisa saja diberikan ke tempat yang lain terutama yang masih kekurangan. Jadi nantinya penyebaran hewan kurban bisa lebih merata,” ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Gunungkidul ini. (wmn/har)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.