0
WMN 2016 -- Yogyakarta (14/01), Ketua umum Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukanlah organisasi dan gerakan keagamaan. Gerakan ini bersifat umum atau nasionalis sesuai namanya Gerakan Fajar Nusantara. (Baca juga: Mensos sempat temui Gafatar di Daerah Bencana dan Foto Bareng)


"Dengan modus operandi gerakannya yang memanfaatkan orang-orang yang mudah menjadi sasaran penyesatan, Gafatar memang serius sebagai organisasi bermasalah," ujar Haedar Nasir Rabu (13/1).

Ia menjelaskan, pemikiran Gafatar mengusung reinterpetasi dan reaktualisasi Pancasila. Jika benar berdirinya Gafatar terkait dengan Milah Ibrahim maka organisasi ini menggunakan sinkretisme atau mencampuradukan berbagai macam paham atau aliran yang akan menyesatkan dan meresahkan umat beragama. Gerakan seperti ini cenderung menyalahgunakan ajaran agama untuk mengalihkan warga yang labil dan resah demi kepentingan terselubung yang membahayakan kehidupan masyarakat. (Baca juga: Berita tentang kasus Gafatar)

Ia menambahkan, pada tahun 2012 lalu Gafatar sudah dilarang beroperasi oleh pemerintah. Namun jika sekarang masih ditemukan beroperasi maka menjadi tugas pihak berwajib untuk melakukan tindakan tegas. Ini dikarenakan jika dilakukan pembiaran akan memakan korban dan gerakan organisasi akan meluas dan sulit dikendalikan. (wmn/rol)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top