يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.”(QS. At-Taubah:32)
Web MentariNews.com -- Berbeda dengan TBC (Tahayul, Bid’ah, Churofat) yang merupakan penyakit ‘kuno’ terhadap aqidah, karena biasanya terjangkit di kalangan kaum tradisionalis dan terbelakang; maka SEPILIS (Sekularisme, Plaralisme dan Liberalisme) adalah penyakit ‘modern’ yang mengancam aqidah umat Islam. Saya katakan sebagai penyakit modern, karena virus paham ini terjangkitdan disebarkan oleh orang-orang ‘pintar’, bahkan diantaranya bergelar Doktor dan Guru Besar di sebuah Universitas Islam Negeri ternama.
Dari pemikiran mereka keluarlah ‘fatwa-fatwa’ nyleneh antara lain :
- Bahwa homoseksual adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan sehingga dengan begitu homosexual diizinkan dan diperbolehkan dalam Islam?
- Bahwa menikah beda agama itu boleh?
- Bahwa murtad dari Islam itu boleh-boleh saja dan tidak berdosa?
- Bahwa semua agama itu sama menuju jalan kebenaran?
- Bahwa Al Qur’an adalah kitab saduran yang mengedit keyakinan dari kitab suci Kristen sekte Ebyon?
Sekulerisme agama
Adalah memisahkan urusan dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.Sekularisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan atau negara harus berdiri terpisah dari agama.Jadi Sekularisme adalah pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama itu hanya urusan ibadah saja, terkait dengan bagaimana beribadah kepada sang Pencipta. Sementara untuk urusan kehidupan, maka agama tidak boleh ikut campur.
Dari faham ini sulit sekali menerapkan syariat Islam secara kaffah sebagaimana perintah Allah SWT :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya, syaitan itu musuh yang nyata bagimu." – (QS.2:Al Baqarah :208)
Di satu sisi mereka menyatakan kalau Pancasila itu sesuai dengan Islam, tetapi di sisi lain setiap upaya menegakkan Islam secara kaffah selalu dicurigai dan dicap sebagai gerakan fundamentalisme Islam.
Pluralisme agama
Adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Dari paham ini antara lain muncullah fatwa: bahwa menikah beda agama itu boleh;Bahwa murtad dari Islam itu boleh-boleh saja dan tidak berdosa, bahwa semua agama itu sama menuju jalan kebenaran, semua pemeluk agama akan masuk surga dan sebagainya.
Berikut ini ayat Al Qur’an dan Hadits yang menolak faham Sepilis:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapamencari agama selain agama Islam, makasekali-kali tidaklahakan diterima (agama itu) daripadanya, dandia di akhirattermasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran : 85)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran : 19)
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. al-Kafirun: 6).
ü وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).
ü وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ أَوْ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ )رواه مسلم(
”Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
Paham liberalisme
Adalah menolak adanya pembatasan, secara umum liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia. Sehingga paham liberalisme memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata. Dari paham ini keluarlah ‘fatwa’ antara lain: bahwa homoseksual adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan sehingga dengan begitu homosexual diizinkan dan diperbolehkan dalam Islam; Bahwa wanita (janda) bisa menjadi wali nikah untuk dirinya sendiri; Bahwa wanita bisa menjadi Imam shalat bagi laki-laki;Bahwa Al Qur’an adalah kitab saduran yang mengedit keyakinan dari kitab suci Kristen sekte Ebyon.
Paham liberalisme selalu mengangkat “HAM” (Hak Asasi Manusia) sebagai ‘agama’ yang lebih tinggi dari agama-agama yang ada. Mereka membela aliran-aliran sesat (contoh : Ahmadiyah) atas nama HAM. Mereka dengan gigih menolah RUU Pornografi atas nama HAM, mereka mati-matian membela Lady Gaga. Bahkan atas nama HAM pula mereka menghalangi setiap usaha umat Islam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Sebaliknya, setiap upaya umat Islam menegakkan kebenaran selalu diftnah sebagai fundamentalis yang merongrong Pancasila.
Fatwa-fatwa sesat itu keluar dari golongan orang-orang yang gagap terhadap perkembangan dunia Barat. Mereka inilah yang menamakan diri mereka sebagai Jaringan Islam Liberal. Sebuah kelompok (bukan ormas) berisi sekumpulan orang-orang yang aktif mempromosikan konsep Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme agama di Indonesia dengan tujuan pembaharuan dan perbaikan. Gerakan ini dikoordinasi oleh Ulil Abshar Abdalla sejak tanggal 10 Maret 2002. Prinsip gerakan JIL (Jaringan Islam Liberal = Jaringan Iblis La’natullah) yaitu membangun dan membentuk penafsiran-penafsiran tertentu atas ajaran Islam dengan landasan sebagai berikut:
- Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad biasa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksisosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
- Mengutamakan semangat religioetik, bukan makna literal teks.
- Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
- Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
- Meyakini kebebasan beragama.
6. Sekulerism
Adalah memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. Sehingga secara ringkasnya, prinsip utama gerakan JIL tidaklah dituntun pada fondasi Al Quran dan Sunnah, akan tetapi pada pondasi akal. Al Quran dan Sunnah harus tunduk pada setiap penafsiran akal sebebas-bebasnya. Sehingga tidaklah salah jika kemudian mereka menghadirkan penafsiran-penafsiran ‘nyeleneh’ yang sesat dan menyesatkan, bahkan mengkafirkan. Bagaimana tidak dikatakan sesat jika terhadap ayat suci Al Quran yang merupakan kalamullah saja mereka mempertanyakan keotentikannya. Mereka mempertanyakan keasliannya. Jika Al Quran saja yang merupakan fondasi paling asasi dalam ajaran Islam sudah dikebiri, lalu akankah nasib sunah nabi dan pendapat para sahabat serta para ulama jauh lebih baik dari Al Quran di mata mereka
Lebih lanjut, kita akan coba telusuri bagaimana sejarah mereka dan bagaimanakah pandangan para ulama-ulama terhadap mereka.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَأَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَـٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَـٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ
“Apabila dikatakan kepada mereka : Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab : Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakanperbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.”Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.(QS. Al-Baqarah 11-13)
Terhadap paham sepilis ini MUI melalui Munas VII Tahun 2005 mengeluarkan fatwanya sebagai berikut :
- Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
- Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama.
- Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampur adukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
- Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Ditulis oleh:
H.Untung Santosa
Dewan Penasehat Forum Jurnalis dan Riset D.I. Yogyakarta

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.