Kronologisnya
Abdan Menjelaskan Benar bahwa Tanwir IMM di Manado 29 Oktober 2015 telah menetapkan lima daerah calon Tuan rumah muktamar yakni Gorontalo, NTT, Sumsel, Jatim dan Maluku. Sejak ditetapkan pada sidang Tanwir kala itu diberikan kesempatan kepada DPD IMM Calon Tuan Rumah Muktamar untuk melengkapi syarat administratif paling lambat dua minggu pasca tanwir, berupa Rekomendasi dari PWM, Ortom dan pemerintah Daerah setempat.Melalui bidang Organisasi DPP IMM intens melakukan koordinasi dengan DPD Calon Tuan Rumah agar mempersiapkan syarat-syarat tersebut dan kepada DPP IMM agar memutuskan dalam Pleno DPP untuk menetapkan Tuan Rumah Muktamar yang layak dan telah memenuhi syarat-syarat menjadi Tuan Rumah Muktamar dari kelima calon Tuan Rumah tersebut. Namun hingga batas waktu dua minggu tidak satupun DPD Calon tuan rumah tanwir yang mengirimkan kelengkapan administratif Muktamar hingga DPP IMM memberikan kelonggaran dan toleransi memperpanjang waktu hingga satu bulan agar masing-masing calon tuan Rumah mempersiapkan kembali. Namun setelah ditunggu hingga satu bulan, bahkan sampai dua bulan pasca tanwir belum juga DPD IMM calon Tuan rumah muktamar melengkapi syarat-syarat tersebut bahkan hingga hari ini dimana persiapan Muktamar tinggal 2 bulang lagi. Mengingat waktu pelaksanaan semakin dekat dan perlu persiapan matang untuk menyelenggarakan hajatan akbar sekelas muktamar maka DPP IMM memandang perlunya ada tindakan, sikap dan keputusan yang tegas agar agenda Muktamar tidak tertunda, dan dapat dilaksanakan sesuai pada waktunya. Maka DPP IMM memandang sangat penting untuk segera menggelar pleno pertama pasca Tanwir Manado dan hasilnya memutuskan untuk menyurati kembali lima calon Tuan Rumah muktamar agar tetap diberikan kesempatan untuk mempersiapkan kembali syarat-syarat.
Para Calon Tuan Rumah Angkat Tangan
Tiga DPD IMM membalas surat DPP dengan menyatakan mengundurkan diri sebagai calon tuan Rumah Muktamar, karena mempertimbangkan kondisi Daerah yang belum siap secara administratib dan belum adanya dukungan dari PWM, Ortom serta Pemda setempat. Ketiga DPD yang menyatakan mengundurkan diri melalui surat tersebut adalah- DPD IMM Maluku
- DPD IMM Gorontalo
- DPD IMM Nusa Tenggara Timur (NTT)
- DPD IMM Sumatera Selatan (Sumsel)
- DPD IMM Jawa Timur (Jatim)
Maka Dipindahlah di Jakarta
Dengan segala pertimbangan matang dan bulat DPP IMM menggelar kembali Pleno kedua pasca Tanwir hasil keputusannya menetapkan Jakarta sebagai Tuan Rumah Muktamar yang tentu saja bukanlah tanpa sebuah alasan yang logis. Mengingat bahwa baru saja dua tahun yang lalu muktamar diselenggarakan di Pulau jawa yakni tepatnya di kota Surakarta/solo, namun sebagaimana rekomendasi muktamar Solo bahwa Tuan rumah Muktamar berikutnya harus memperhatikan azaz keadilan agar dapat dilaksanakan diluar jawa, menguat masukan didaerah timur Indonesia. Namun demikianlah adanya ketiga daerah di timur Indonesia NTT, Gorontalo dan Maluku sebagai calon tuan rumah telah menyatakan mengundurkan diri melalui surat resmi sementara Muktamar sudah harus digelar dua bulan lagi. Bisa saja karena ketiga calon tuan rumah didaerah timur telah mengundurkan diri dialihkan ke Jatim sebagai calon berikutnya, namun hingga hari ini pun kelengkapan administratif belum sama sekali diajukan.
Oleh katena itu DPP IMM dengan bijak memutuskan Jakarta menjadi Tuan Rumah agar persiapan lebih dapat focus, terarah dan mempertimbangkan banyak hal termasuk pendanaan yang tentu saja akan cukup sulit kita upayakan jika harus mencari lagi Tuan rumah di dearah Timur sementara waktu pelaksanaannya semakin singkat. Agar kiranya dapat dimaklumi oleh DPD IMM Se-Indonesia. Semoga diusia ikatan yang semakin matang dan dewasa ini kita semua makin kompak untuk mensukseskan Muktamar dan semoga Allah memberi kemudahan bagi kita semua untuk mensukseskan hajat besar ini.
Sehubungan dengan telah beredarnya informasi muktamar yang tersebar dibeberapa media sebelum surat resmi dari DPP tiba disetiap level pimpinan agar kiranya bagi pihak-pihak berkepentingan yang membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi silakan menghubungi Bidang organisasi DPP IMM. Surat secara resmi tentang Penetapan tuan Rumah Muktamar, undangan dan kelengkapan administrative akan segera DPP IMM distribusikan ke daerah hingga cabang se-Indonesia, InshaAllah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Semoga Muktamar IMM kali ini adalah muktamar yang teduh, santun, bermarwah dan bermartabat seperti Muktamar Muhammadiyah di Makassar tempo lalu. IMM bisa. Tutur Abdan dalam keterangannya. (wmn/kp)
Oleh katena itu DPP IMM dengan bijak memutuskan Jakarta menjadi Tuan Rumah agar persiapan lebih dapat focus, terarah dan mempertimbangkan banyak hal termasuk pendanaan yang tentu saja akan cukup sulit kita upayakan jika harus mencari lagi Tuan rumah di dearah Timur sementara waktu pelaksanaannya semakin singkat. Agar kiranya dapat dimaklumi oleh DPD IMM Se-Indonesia. Semoga diusia ikatan yang semakin matang dan dewasa ini kita semua makin kompak untuk mensukseskan Muktamar dan semoga Allah memberi kemudahan bagi kita semua untuk mensukseskan hajat besar ini.
Sehubungan dengan telah beredarnya informasi muktamar yang tersebar dibeberapa media sebelum surat resmi dari DPP tiba disetiap level pimpinan agar kiranya bagi pihak-pihak berkepentingan yang membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi silakan menghubungi Bidang organisasi DPP IMM. Surat secara resmi tentang Penetapan tuan Rumah Muktamar, undangan dan kelengkapan administrative akan segera DPP IMM distribusikan ke daerah hingga cabang se-Indonesia, InshaAllah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Semoga Muktamar IMM kali ini adalah muktamar yang teduh, santun, bermarwah dan bermartabat seperti Muktamar Muhammadiyah di Makassar tempo lalu. IMM bisa. Tutur Abdan dalam keterangannya. (wmn/kp)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.