0


Web MentariNews.com -- Jakarta (16/02), Indonesia Corruption Watch mempertanyakan perubahan sikap PDI Perjuangan dalam memandang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat 10 tahun menjadi oposisi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, PDI-P konsisten menolak revisi UU KPK. Baca juga: Dukung KPK, Pagi ini Masyarakat Jogja Geruduk DPRD DIY

Namun, setelah berkuasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, PDI-P menjadi motor untuk merevisi UU KPK. "Selama 10 tahun, PDI-P konsisten jadi oposisi, tetapi sekarang jadi partai pemerintah enggak konsisten lagi," kata aktivis ICW, Donal Faridz, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional perayaan HUT ke-8 Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2). Baca juga: Masyarakat Jogja Sepakat Tolak Revisi UU KPK

ICW mengapresiasi sikap Gerindra yang saat ini menolak revisi UU KPK. Dia berharap, Gerindra tetap konsisten untuk menolak upaya pelemahan KPK jika nantinya menjadi parpol penguasa. "PDI-P tidak siap berkuasa, melupakan komitmennya, dan mengakses berbagai akses yang ada sebagai sumber pendanaan politiknya. Harapannya Gerindra jadi parpol yang konsisten dan yang komit," ucap Donald. PDI-P pernah menolak revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Saat voting dalam rapat internal Komisi III, tujuh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura. Baca juga: Jika revisi UU KPK Lanjut, Puluhan Ribu Mahasiswa Jogja Siap Kuliah di Jalan

Satu fraksi, yakni PKS, tak mengambil sikap. Hanya PDI-P yang saat itu menyatakan penolakan.  Kini, PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK dengan 15 anggotanya ikut mengusulkan draf RUU tersebut. Memang ada 30 anggota DPR dari lima fraksi lain yang ikut menandatangani draf usulan revisi UU KPK. Namun, hanya dua anggota PDI-P, Ichsan Soelistyo dan Risa Mariska, yang selalu aktif saat pembahasan RUU ini di Baleg DPR. Hingga saat ini, baru tiga Fraksi di DPR yang menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan, yakni F-Gerindra, F-Demokrat, dan F-PKS. DPR akan menggelar rapat paripurna membahas soal revisi tersebut pada Kamis (18/2). (wmn/kom)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top