Ia tak habis pikir, bagaimana seorang warga negara yang baru diduga terkait dengan terorisme bisa diperlakukan buruk dan dikembalikan dalam keadaan tak bernyawa. Kejadian ini, kata dia, menandakan era reformasi tidak banyak berbeda dengan Orde Baru. (Simak perkembangan berita tentang Kasus Siyono klik di sini)
Ray juga mempertanyakan dasar para penegak hukum merampas hak warga negara, hanya karena seseorang mendapatkan status terduga terorisme. Menurut Ray, generasi penerus Indonesia akan mempertanyakan kenapa 121 orang yang baru terduga teroris bisa meninggal begitu saja. Ia merasa kondisi ini sudah menjadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. (wmn/rol)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.