0

Web MentariNews.com -- Kalbar (03/04), Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menandatangani prasasti gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (2/4). Penandatanganan itu dilakukan setelah Zulhas memberikan sosialisasi empat pilar di Universitas Tanjungpura. ‎Dia sempat terkagum-kagum melihat kemegahan dari gedung pusat dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat ini. ‎"Wah megah. Seperti hotel bintang lima," pujinya.

Sebelumnya Zulhas pernah datang ketika dalam masa pembangunan beberapa waktu lalu. Kala itu, tempat ini masih tanah kosong dan gersang. ‎"Kita tidak bisa membayangkan akan berdiri sebuah gedung. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun gedung ini. Karena banyak yang menyumbang. Kalau banyak menyumbang maka akan banyak rejeki juga," ungkapnya.‎ Zulhas jelaskan, setiap berkunjung ke daerah, dia selalu menyempatkan diri datang ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan perguruan tinggi. ‎"Banyak masalah yang kita temui. Ada sekitar 19 perguruan tinggi Muhammadiyah yang belum mendapatkan ijin. Padahal sudah beroperasi 5 tahun atau 10 tahun. Ini juga sedang kita urus," terangnya.‎

Zulhas mengingatkan kepada kepala daerah untuk memberi kemudahan kepada Muhammadiyah. ‎"Jangan menghambat Muhammadiyah. Jangan sentimen kepada Muhammadiyah," katanya. Pembangunan sekolah, perguruan tinggi, masjid, lanjut Ketua MPR itu, adalah tugas negara dan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memakmurkan rakyat. ‎"Tugas negara ini ikut kita pikul," ucapnya. ‎Gedung pusat dakwah Muhammadiyah ini sudah digunakan sejak diresmikan secara informal pada 19 Desember 2016. Di atas ada Masjid At Tanwir dan dilengkapi dengan gedung pendidikan. (wmn/rmol)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top