0
WMN 2015 -- Wonosari 13/03), Sebanyak 14 warisan budaya (WB) telah diinventarisasi oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul untuk ditetapkan menjadi cagar budaya. Berdasarkan UU, benda, bangunan atau struktur bisa masuk kategori cagar budaya manakala usianya 50 tahun/ lebih, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, serta memiliki nilai budaya.


Inventarisasi sebanyak 14 warisan budaya itu telah rampung, salah satu tujuannya untuk mempertegas keabsahan serta keotentikan obyek sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya tersebut. (Baca juga: Diamankan, Di Sleman Ditemukan Benda Diduga Cagar Budaya)

Untuk melengkapi khasanah pariwisata minat khusus, lanjut Ristu, sebanyak 14 warisan budaya yang ada saat ini memang perlu segera ditetapkan menjadi cagar budaya. (Baca juga: Pengumuman Calon Kepala Sekolah Muhammadiyah di DIY). Delapan tempat diantaranya berupa rumah joglo, sedang 7 sisanya yakni: 
  1. Makam Ki Ageng Giring III
  2. Tugu Batas Wilayah Keraton Yogyakarta
  3. Goa Braholo, 
  4. Pesanggrahan Gumbirowati
  5. Petilasan Kembanglampir 
  6. SD Negeri I Ponjong peninggalan belanda.
Namun penetapan itu tidak bisa dilakukan secara gegabah karena harus melalui penelitian para ahli purbakala. Gunungkidul hingga saat ini belum memiliki lembaga yang mewadahi ahli kepurbakalaan. Padahal institusi tersebut bertugas menetapan warisan budaya menjadi cagar budaya. Karena di Gunungkidul belum ada, maka untuk sementara tugas itu diserahkan kepada Dewan Pengembangan dan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) yang berkedudukan di Yogyakarta. (wmn/gedangsari.com)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top