WMN 2015 -- Wonosari (27/07), Mulai hari Ini, Senin (27/7) menjadi hari terakhir Badingah dan Immawan Wahyudi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Mulai besok, kursi pimpinan Gunungkidul akan diisi pelaksana tugas (Plt) karena keduanya maju pada Pilkada 2015.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengharapkan pengganti yang akan dilantik memiliki wewenang yang sama dengan bupati definitif. Alasannya, Plt bupati akan dilantik dengan mengenakan seragam dan atribut layaknya bupati hasil pemilihan umum.
“Jangan cuma seragamnya yang sama, tetapi kewenangannya juga bisa sama,” ujarnya beberapa waktu lalu. Minimal, Plt gubernur diharapkan bisa mengesahkan rancangan peraturan daerah yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mampu mengisi kekosongan jabatan daerah.
Budi memperkirakan bupati definitif akan dilantik pada Februari 2016 mendatang. Padahal saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul disibukkan dengan pembahasan APBD 2015. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang jelas untuk tugasan dan wewenang Plt Bupati agar bisa menandatangani APBD dan melantik pejabat kabupaten.
Sejauh ini ada dua nama, yang berpeluang mengisi kursi Plt Bupati Gunungkidul. Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI Yogyakarta Sigit Sapto Rahardjo dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DI Yogyakarta, Budi Antono. Dari kedua nama itu, Sigit jadi kandidat terkuat karena punya latar belakang asli Gunungkidul. (wmn/ok)
Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengharapkan pengganti yang akan dilantik memiliki wewenang yang sama dengan bupati definitif. Alasannya, Plt bupati akan dilantik dengan mengenakan seragam dan atribut layaknya bupati hasil pemilihan umum.
“Jangan cuma seragamnya yang sama, tetapi kewenangannya juga bisa sama,” ujarnya beberapa waktu lalu. Minimal, Plt gubernur diharapkan bisa mengesahkan rancangan peraturan daerah yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mampu mengisi kekosongan jabatan daerah.
Budi memperkirakan bupati definitif akan dilantik pada Februari 2016 mendatang. Padahal saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul disibukkan dengan pembahasan APBD 2015. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang jelas untuk tugasan dan wewenang Plt Bupati agar bisa menandatangani APBD dan melantik pejabat kabupaten.
Sejauh ini ada dua nama, yang berpeluang mengisi kursi Plt Bupati Gunungkidul. Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI Yogyakarta Sigit Sapto Rahardjo dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DI Yogyakarta, Budi Antono. Dari kedua nama itu, Sigit jadi kandidat terkuat karena punya latar belakang asli Gunungkidul. (wmn/ok)

Post a Comment
Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.
Note: only a member of this blog may post a comment.