0
WMN 2015 -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan lahan abadi pertanian seluas 5505 hektare untuk menjaga produktivitas padi. Lahan abadi ini nantinya tidak boleh dialih-fungsikan untuk kegiatan selain pertanian.


Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Gunungkidul, Azwan Latif mengatakan, luas lahan pertanian di wilayah Gunungkidul mencapai sekitar 19 ribu hektare. Terdiri dari lahan tadah hujan seluas 12 ribu hektare dan lahan persawahan sekitar 7 ribu hektare.

Untuk melindungi lahan produktif supaya tidak dialihkan fungsinya, pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2012 telah menetapkan lahan abadi seluas 5505 hektare. Lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang tersebar di 10 kecamatan. “Lahan pertanian ini tidak bisa dialih fungsikan untuk kegiatan industi atau pun perumahan dan khusus untuk pengembangan pertanian,” katanya usai melakukan penamanam padi di Dusun Ngasem Utara, Desa Plembutan, Playen.

Saat ini menurut Azwan pihaknya sedang melakukan pendataan lahan abadi bersama pihak ketiga. Nantinya setelah pendataan selesai dilakukan, pemerintah akan memberikan papan nama sehingga masyarakat mengetahuinya kalah lahan tersebut merupakan lahan abadi yang tidak boleh dialihfungsikan.

Meski sudah ditetapkan dalam perda, penetapan lahan abadi ini masih memerlukan komitmen dari warga masyarakat. Warga harus bersedia untuk menjaga lahan abadi supaya tidak bisa dialihfungsikan meski ditawar dengan harga tinggi. “Komitmen dari warga untuk menjaga cukup penting untuk menjaga lahan abadi, supaya tidak difungsikan untuk kegiatan lain di luar pertanian,” ucap Azwan. (wmn/tri)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top