0
WMN 2015 -- Asahan (28/11), Musyawarah Wilayah (muswil) Muhammadiyah XII di Kisaran, Asahan, telah mengaplikasikan model penghitungan online. Hasilnya, hasil penghitungan dapat dilihat lebih cepat dan akurat. Model ini mulanya diterapkan di Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar kemarin

Proses input data untuk dilakukan penghitungan via komputer
Di Sumut, muswil sendiri telah menerapkan model ini ketika menghitung hasil perolehan suara 52 Calon Pimpinan Sementara Muhammadiyah Sumut periode 2015-2020. Peserta, peninjau hingga penggembira muswil dapat melihat proses penghitungan secara langsung berikut hasilnya melalui grafik yang ditampilkan di layar monitor. 

Setiap suara yang masuk, dapat dilihat dari pergerakan grafik tersebut. Data suara yang ditulis secara manual kemudian diinput ke komputer yang dilakukan oleh dua orang petugas dan seorang saksi. Tak pelak, model penghitungan ini mendapat apresiasi dari publik. 

Zefrizal SH, Koordinator JPPR Sumut, mengatakan, negara dapat belajar dan meniru model penghitungan ala Muhammadiyah ini dalam sistem pemilihan umum (pemilu). “Hasil yang cepat dan akurat dan terutama dapat dipertanggungjawabkan itu, menarik untuk ditiru,” katanya pada Jumat (27/11) di Kisaran.

Zefrizal sendiri memantau langsung proses penghitungan di Muswil Muhammadiyah Kisaran itu. “Hasilnya dapat dilihat secara langsung oleh publik dan cepat. Tidak bertele-tele,” katanya. Dia sendiri mengaku, masih dibutuhkan waktu yang cukup panjang hingga Indonesia dapat menerapkan sistem penghitungan via komputerisasi ini. “Memang akan dibutuhkan infrastruktur pemilu, kesiapan SDM hingga aturan yang kukuh. Tapi bila ini positif mengapa negara tidak memertimbangkan?” katanya. (wmn/kab)

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top