0
WMN 2015 -- Mualaf palsu ini sedikitnya sudah 10x bersyahadat dibeberapa masjid, setiap beroperasi memakai kaos atau kemeja kuning dan selalu minta uang.


Alhamdulillah hari ini tertangkap di masjid Yarsi, sekarang ditahan di polsek cempaka putih, menurut pengakuannya dia jemaat Pdt Gilbert Lumoindong.

Foto tersangka (baju kuning) bersama pendamping mualaf mas Ardy di Polsek Cempaka Putih. Tersangka terancam hukuman pidana terhadap: UU Penodaan Agama UU No. 1/PNPS Tahun 1965 dan Pasal 156 A KUHP juga UU Penipuan KUHP Pasal 378.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بَمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِءُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجُ مَاتَحْذَرُونَ
Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan RasulNya)". Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. [QS. At Taubah:64]

Info ini berdasarkan sumber: Hanny Kristianto 

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan karena Tulisanmu Harimaumu. Komentar Sobat adalah Pendapat Pribadi, tidak mewakili Pendapat Redaksi Website Mentari News (WMN). Komentar yang mewakili redaksi Website Mentari News hanya melalui akun Mentari News. Selamat Berkomentar Sobat.. Salam Indonesia Berkemajuan.

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top